Breaking News

Home / Headline

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:50 WIB

26 Orang Dicekal Kejari Bitung Terkait Dugaan SPPD Fiktif DPRD

SUARAUTARA.IDDalam perkara dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran (TA) 2022 dan 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung resmi mencekal 26 orang.

Dari total tersebut, sebagian besar merupakan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019–2024. Beberapa di antaranya diketahui masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD periode 2024–2029. Sedangkan yang lainnya adalah ASN di Sekretariat DPRD Kota Bitung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Dr Yadin Palebangan SH MH, dalam keterangan resminya menjelaskan, langkah ini diambil untuk mencegah upaya melarikan diri dan agar proses penyidikan tidak terhambat.

Dirincikannya, dari total 26 orang tersebut, 17 adalah anggota DPRD periode 2019–2024. Beberapa di antara mereka, adalah anggota DPRD aktif dalam periode 2024–2029. Sedangkan sembilan orang adalah ASN.

“Benar, sebanyak 26 orang sudah kami ajukan pencegahan ke luar negeri. Mereka terdiri dari 17 anggota DPRD (mantan dan yang masih aktif) dan sembilan ASN, yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses perjalanan dinas tahun anggaran 2022 dan 2023,” ungkap Kajari Yadyn, didampingi Kasi Intel Justisi Wagiu SH MH, di Gazebo Adhyaksa, Rabu (25/6/2025) dilansir dari manadopost.id.

Menurut Kajari Yadyn, permohonan pencegahan telah disubmit ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 17 Juni 2025 dan disetujui (approved) di hari yang sama.

Masa berlaku pencegahan ini adalah selama enam bulan, dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya, sesuai dengan proses pemeriksaan penyidikan.

Mantan penyidik KPK ini juga menjelaskan, beberapa pihak yang terkait dengan perkara tersebut telah berada di luar negeri, bahkan terdeteksi berada di Jepang dan Amerika Serikat melalui penerbangan Singapura.

Dengan tegas, Kajari Yadyn menyampaikan untuk kedua orang saksi tersebut agar segera balik ke Indonesia.

“Kami imbau segera kembali ke Indonesia, karena kami akan mengambil langkah tegas jika tidak menghormati proses hukum,” tandasnya.

Sejauh ini, status hukum dari 26 orang yang dicekal belum diumumkan secara resmi, apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Namun, langkah pencegahan ke luar negeri ini menandai keseriusan Kejari Bitung dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara.

Tercatat, Kejari Bitung telah menyelesaikan perkara korupsi di Kantor Navigasi yang akan masuk ke agenda putusan tanggal 1 Juli 2025.***

Share :

Baca Juga

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pada media, di rumah duka, di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Entertainment

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

Headline

Harga Beras di Pasar Buol Tembus 17Ribu, Barito Ikut Meroket
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat
Bobby Joseph. Foto: Instagram/@bobbyjsph

Entertainment

Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19