BOLMONG, Suarautara.id – Aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI) di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bebas beraktifitas. Polisi pun tak bisa berbuat apa – apa, soal begitu bebasnya tambang emas ilegal itu. Bahkan saat ini nyatanya lebih parah, meski sudah dipasang garis Polisi sekalipun tidak membuat para pelaku Tambang Ilegal takut.
Hal ini dibuktikan di salah satu lokasi Tambang Ilegal emas di desa Pusian, Kecamatan Dumoga yang diduga kembali beraktifitas seperti biasa, padahal lokasi yang merupakan konsesi PT JRBM tersebut sudah dipasang garis Polisi (Polici Line) pada beberapa bulan lalu oleh tim gabungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aldi Pudul mengatakan belum mengetahui kembali beroperasinya tambang Ilegal tersebut.
“Saya belum tau karena belum ada info atau laporan warga terkait itu, hanya saja ada postingan di media sosial bahwa ada korban di lokasi tambang. Nanti kami turun cek di lapangan,” katanya, Senin (7/7).
Meski begitu, Aldi belum memastikan kapan tim Pemkab Bolmong akan turun di lapangan. Ia pun mengungkapkan lokasi Tambang Ilegal Oboi di Desa Pusian, merupakan lokasi konsesi PT JRBM.
“Iya berdasarkan peta yang lalu kami konfirmasi ke PT JRBM dan UPT ESDM Provinsi Sulut, bahwa masuk wilayah Konsesi PT JRBM,” ungkap Aldi. (Yono/ Red).





