Breaking News

Home / Kab. Tojo Una-Una

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:46 WIB

74,84 Gram Sabu Lenyap di Tojo Una-Una: Kejaksaan Musnahkan Bukti 28 Kasus Pidana

TOUNA, SUARAUTARA.ID – Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una (Touna), Rabu (16/7), memusnahkan barang bukti dari 28 kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnaan bukti ini menandai komitmen kuat penegak hukum dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Tojo Una-Una.  Total 74,84 gram sabu menjadi bagian dari barang bukti yang dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan,S.H.,M.H.,berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Nomor Print-175/P.2.18/BPApa. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi nyata dari kewenangan Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkracht (Pasal 1 angka 6 huruf a jo Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 46 ayat (2) jo Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana).

Tujuannya, selain melaksanakan putusan pengadilan secara tuntas, juga mencegah penyalahgunaan barang bukti dan meningkatkan transparansi kepada masyarakat.

Kehadiran perwakilan media memastikan publik mengetahui detail proses pemusnahan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Tojo Una-una; anggota DPRD yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-una; Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tojo Una-una (BNNK);  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana,Luther Toding Patandung; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-una; Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ir. Andi Dalfiah; Plt. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-una di Wakai; para Kepala Seksi dan Kasubbag Kejaksaan Negeri Tojo Una-una; para Jaksa dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tojo Una-una dan Cabjari Wakai; serta rekan-rekan wartawan media cetak dan online.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 28 kasus yang ditangani antara Desember 2024 dan Juli 2025, mencakup kasus narkotika, pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, perlindungan anak, dan tindak pidana umum lainnya.  Rinciannya:

Narkotika: 16 kasus narkotika (74,84 gram sabu dan 1 kasus ganja) dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut, lalu dibuang secara aman. Alat Hisap Sabu: Dibakar.

​Teknologi: 5 timbangan digital dan 19 handphone dihancurkan. ​Perikanan Ilegal: Pelampung, jerigen, dan kayu pemukul dibakar.

​Perlindungan Anak: Pakaian (dari 4 kasus) dibakar. KDRT dan Lainnya: Kayu, bambu, produk kosmetik dibakar; senjata tajam dihancurkan.

Pemusnahan barang bukti berjalan lancar. Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika, untuk masa depan generasi muda Tojo Una-Una.*[Agung]

Share :

Baca Juga

Kab. Tojo Una-Una

Prioritas Honorer Dalam Pengangkatan PPPK Tahun 2024 di Touna Tuai Sorotan

Kab. Tojo Una-Una

Wabup Touna Sampaikan Pesan Harmoni dan Doa di HUT ke-76 Persekutuan Pemuda GKST Klasis Tojo

Kab. Tojo Una-Una

Polres Tojo Una Una Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Kab. Tojo Una-Una

Tojo Una-Una: Kolaborasi Lintas Sektor Perangi Narkoba

Kab. Tojo Una-Una

Disdikpora Touna Gelar Seleksi POPDA Cabor Taekwondo Tahun 2025

Kab. Tojo Una-Una

Traveloka dan Pemkab Tojo Una-Una Kerja Sama Kembangkan Pariwisata Togean Island

Kab. Tojo Una-Una

Kapolres Tojo Una-Una Jalin Kebersamaan Lintas Agama dalam Doa Bersama HUT Bhayangkara ke-79

Kab. Tojo Una-Una

FEB Untad dan BI Gelar Pelatihan Optimalisasi Potensi UMKM Pariwisata dan Digitalisasi di Touna